Thursday, December 20, 2018

Dituding Menjadi Dalang Asia Sentinel, Ini Tanggapan Misbakhun


Lagi lagi dalam cuitannya di Twitter, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terus menerus memojokkan salah satu anggota DPR ini. Anggota DPR yang juga Politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun kali ini dituduh oleh Andi Arief sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu skandal Bank Century.

"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.

Tak hanya menuduhnya perihal menjadi dalang dibalik penulisan Asia Sentinel. Bahkan Andi juga membawa-bawa kasus Misbakhun yang lama bahkan lagi-lagi dihubungkan dengan Misbakhun korupsi yang seberannya sudah terbukti Misbakhun tidak bersalah.

"Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," kata Misbakhun di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Namun Misbakhun sendiri sebenarnya sudah mengatakan tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa. 

"Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya.

Misbakhun juga menegaskan, rekam jejak John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Misbakhun juga menyebutkan bahwa Berthelsen memang berfokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain.

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," tegasnya.

Andi memang mengaitkan kasus Century dengan kasus Misbakhun yang lama. Andi Arief bahkan menyebut Misbakhun sebagai mantan napi atas Misbakhun korupsi. Misbakhun menegaskan dia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat peninjauan kembali Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Andi Arief menyerang Misbakhun terkait pemberitaan Asia Sentinel. Menurut dia, Misbakhun ada di belakang berita media asing Asia Sentinel mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi Arief. 

No comments:

Post a Comment